Belum lama ini saya membaca salah satu tabloid, yaitu PCPlus. Ketika itu saya membaca suatu artikel dengan judul seperti di atas. Ternyata pada kesempatan kali ini memang Microsoft tidak ingin kecolongan lagi, karena banyak produk OS yang mereka luncurkan selalu dibajak.
Melalui system ini, Microsoft berencana untuk memblokir akses pengguna ke beberapa fitur pada system operasi ilegal, alias tanpa license. Pada Oktober 2006, Microsoft memperkenalkan Microsoft Software Protection, sekumpulan teknologi ang dibuat untuk mendeteksi versi bajakan Windows. Dengan teknologi tersebut, pengguna yang menggunakan peranti Windows bajakan hanya bias menggunakan beberapa fungsi saja dari perantinya.
Orang-orang yang menggunakan Vista bajakan akan diblokir aksesnya ke beberapa fitur Microsoft, termasuk ke fitur desain antarmuka Wndows Aero dan peranti Anti Pop Up Wndows Defender. Pengguna system operasi bajakan juga akan diberi pesan peringatan semacam reminder pada layar monitornya. Pesat tersebut berbunyi “This copy of Windows is not genuine”.
Para pengguna Vista bajakan, atau siapapun yang tidak mendaftarkan perantinya dengan kode produk (Product Key) yang sesuai dalam waktu 30 hari, akan kehilangan fungsi system operasi miliknya.
No comments:
Post a Comment